Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas

Selasa, 07 Juni 2022 05:38 kisah UMKM renternir UMKM Usaha Menengah Kecil dan Mikro
Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas
Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas

ILUSTRASI UMKM

YUKBIZ.COM - Ini kisah menarik tentang pelaku UMKM di Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengungkapkan bahwa 80 persen pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Banda Aceh, Aceh, dulunya terlibat utang dengan rentenir. 

Namun setelah berbagai upaya dilakukan, kata Aminullah, persentase itu menurun. 

Saat ini, dia mengklaim hanya tersisa dua persen lagi pelaku UMKM di Banda Aceh yang masih berurusan dengan rentenir. 

Menurut Aminullah, keberhasilan itu diraih dengan perjuangan panjang. Di antaranya melalui pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah pada 2017 lalu. 

Lembaga ini mulai efektif beroperasi pada 2018. 

"Tapi sebelum lembaga ini ada, kami mengadakan survei. Memang mereka pelaku usaha-usaha kecil ini tetap ada modal. Tapi modal mereka dapat dari rentenir. Kami survei, itu 80 persen para pelaku UMKM di Kota Banda Aceh itu urusannya dengan rentenir," kata Aminullah, Senin (6/6/2022).

 Aminullah mengatakan, banyak pelaku UMKM di Kota Banda Aceh yang terpaksa berurusan dengan rentenir karena tak tersentuh pembiayaan bank konvensional. 

Bank umumnya akan memberi pinjaman modal untuk Rp10 juta ke atas.

Padahal tak sedikit pelaku UMKM yang justru cuma membutuhkan pinjaman modal kecil, seperti Rp1 juta - Rp2 juta. 

Celah di atas kemudian jadi peluang bagi para rentenir untuk mengambil keuntungan tersendiri. 

Umumnya, tengkulak akan mematok bunga tinggi untuk setiap pinjaman.

Berita Terkait