“Untuk mencegahnya, OJK ikut memberikan bantuan berupa kredit ringan bagi mereka yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Dana sebanyak Rp1,2 triliun kepada para pelaku usaha mikro dan menengah,” kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara
Saat ini, dia mengklaim hanya tersisa dua persen lagi pelaku UMKM di Banda Aceh yang masih berurusan dengan rentenir.