Meski Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Berikan Solusi Berupa Voucer Gas Untuk Pelaku UMKM

Rabu, 22 Januari 2020 07:16 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Meski Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Berikan Solusi Berupa Voucer Gas Untuk Pelaku UMKM
Meski Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Berikan Solusi Berupa Voucer Gas Untuk Pelaku UMKM

Keterangan foto: (istimewa)

YUKBIZ.COM, JAKARTA-Mulai pertengahan tahun 2020 mendatang, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup. Pembelian tabung gas elpiji 3 kg rencananya akan dibatasi.

Dalam wacananya, elpiji 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Baca juga: Pelaku UKM Dengan Omzet Usaha Dibawah 1 Miliar Rupiah Bisa Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan nasib masyarakat, khususnya para pelaku UMKM selaku pengguna gas elpiji 3 kg.

Ada rencana, pemerintah akan membagikan voucer.

Dengan voucher itu, elpiji 3 kg tetap bisa dibeli dengan harga yang tentunya terjangkau.

"Rencananya kita akan memberikan voucer, tapi kita data dulu," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/1/2020).

Menurut Teten, pemberian voucer tersebut dinilai penting bagi pelaku UMKM.

Pasalnya, kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis ataupun memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," ungkap Teten.

Baca juga: Belajar Bisnis dan Jadi Pemimpin Dari CEO Walt Disney Company. 10 Rahasia Sukses Bob Iger

Berita Terkait