Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas

Selasa, 07 Juni 2022 05:38 kisah UMKM renternir UMKM Usaha Menengah Kecil dan Mikro
Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas
Kisah 80 Persen Pelaku UMKM di Banda Aceh Terjebak Rentenir Hingga Bisa Bebas

Menurut Ririn, PT LKMS Mahirah Muamalah merupakan BUMD pertama yang menjadi lembaga pembiayaan UMi berkonsep syariah. 

"Kalau kami lihat, ini baru satu-satunya lembaga UMi syariah yang merupakan BUMD," katanya. 

Peran serta manfaat LKMS Mahirah Muamalah memeroleh pengakuan dari dua pelaku UMKM di Kota Banda Aceh. 

Seperti yang diungkapkan oleh Idalaila, penjahit pakaian khas Gayo yang berdomisili di di Jalan Keuchik Abbas, Desa Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. 

Dulu, Ida hanya pasrah menunggu pesanan. 

Dia baru berani menjahit jika ada yang menempah. Itupun setelah dia mengantongi uang muka. 

Penyebabnya tak lain karena keterbatasan modal. Kondisi itu mulai berubah setelah Ida memeroleh pinjaman pembiayaan dari LKMS Mahirah Muamalah senilai Rp16 juta. 

Sekarang, dia berani memproduksi berbagai jenis pakaian adat Gayo tanpa harus menunggu uang muka dari pemesan. 

"Alhamdulillah, sekarang sudah jauh lebih baik berkat tambahan modal. Saya sudah bisa menjahit tanpa harus menunggu uang muka dulu," ujarnya. 

Pengakuan lainnya juga dituturkan oleh Yuliana, pemilik PT Rayeuk Aceh Utama yang memproduksi sambal ijo khas Aceh. 

Toko sekaligus pabrik mini milik Yuliana berada tak jauh dari tempat Ida.

Persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. 

Usaha Yuliana juga memeroleh bantuan pembiayaan dari PT LKMS Mahirah Muamalah senilai Rp20 juta. 

Berita Terkait