Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.
Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.
Selesaikan proses pembayaran di loket.
Demikian info BPKB elektronik yang diusulkan Korlantas Polri beserta cara dan biaya balik nama BPKB motor dan mobil.
BACA JUGA: ANALISIS Rusia, Market dan Dampak Lonjakan Suku Bunga BI Tahun Depan di Sektor Properti
BACA JUGA: INOVASI Teknologi Biokonversi Limbah Kelapa Sawit Jadi Pakan Ikan
BACA JUGA: Yamaha XSR 155
TONTON VIDEO MOTIVASI Rahasia hidup orang Jawa: "Urip Kuwi Mung Wang-Sinawang
" style="max-width: 100%;" frameborder="0" allowfullscreen>