Terbaru, Korlantas Polri Usul BPKB Elektronik, Seperti Apa Bentuknya

Selasa, 27 September 2022 05:59 pajak mobil pajak motor BPKB elektronik
Terbaru, Korlantas Polri Usul BPKB Elektronik, Seperti Apa Bentuknya
Terbaru, Korlantas Polri Usul BPKB Elektronik, Seperti Apa Bentuknya

Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

Denda apabila ada keterlambatan pajak

Perlu diingat bahwa jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya.

Syarat balik nama BPKB mobil dan motor

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy

STNK asli dan fotocopy

Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran

Bukti cek fisik kendaraan

Cara balik nama BPKB mobil dan motor

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama BPKB mobil dan motor di kantor Samsat yang perlu dipahami:

Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.

Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.

Berita Terkait