Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus

Selasa, 05 Oktober 2021 07:27 denda pajak PKB Samsat Riau Pajak Kendaraan Bermotor pemutihan pajak kendaraan
Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus
Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus

ILUSTRASI pemutihan pajak kendaraan (mediarakata.com)

YUKBIZ.COM - Pajak kendaraan bermotor Anda telat atau mati, berikut informasi terbaru tentang pemutihan pajak.

Ada kabar gembira bagi Anda yang punya kendaraan namun pajaknya mati.

Mulai Oktober hingga Desember 2021, ada kebijakan pemutihan pajak setidaknya di 13 daerah di Indonesia.

Selain itu, beberapa daerah juga memberlakukan kebijakan gratis bea balik nama kendaraan Anda.

Ya, Samsat di 13 daerah ini menunggu Anda untuk mengurusnya hingga akhir tahun 2021 ini.

Jadi, bagi pemilik motor yang pajak kendaraannya sudah mati atau kadaluwarsa, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera ke Samsat terdekat.

Proses pengurusan pemutihan kendaraan ini mudah, cukup bawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan BPKB.

Tapi perlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Berikut 13 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir tahun 2021.

1. Jawa Barat

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait