Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus

Selasa, 05 Oktober 2021 07:27 denda pajak PKB Samsat Riau Pajak Kendaraan Bermotor pemutihan pajak kendaraan
Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus
Daftar 13 Daerah Pemutihan Pajak, Termasuk Riau, Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Mati Dihapus

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2

- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)

- Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

3. Yogyakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

4. Jawa Timur

Berita Terkait