Dengan demikian 29 mobil yang menikmati insentif pandemi Covid-19 akan mengalami kenaikan harga pada tahun depan.
Adapun dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737/2021 tentang PPnBM DTP, hanya ada 11 mobil dari 36 mobil yang memiliki pembelian lokal minimal 80 persen.
Sejatinya, pengenaan PPnBM terhadap LCGC diberlakukan per 16 Oktober 2021 lalu. Hanya saja, karena ada Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 1737 Tahun 2021, mobil LCGC masih termasuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 100%.
“Artinya 3 persen akan ditanggung pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (16/1/2022).
Diskon PPnBM DTP ini akan diberikan untuk dua segmen kendaraan bermotor. Segmen pertama yaitu mobil LCGC yang harganya tidak sampai Rp200 juta.
Pencari harga mobil baru murah Rp 100 jutaan merujuk saat diskon PPnBM DTP yang sedang dalam kajian pada awal 2022.
Ada sederet "diskon" yang diberikan Menteri Sri Mulyani Indrawati sehingga bisa membuat harga mobil listrik ke depan menjadi lebih murah.
“Tahun ini tidak ada PPnBM, tetapi diharapkan market kita bisa stabil agar di akhir tahun market otomotif naik di atas 900.000,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).