Banjir Diskon Mobil Listrik, Harga Lebih Murah Mulai Tanggal Berikut

Selasa, 01 Maret 2022 06:20 kendaraan listrik mobil listrik PPNBM
Banjir Diskon Mobil Listrik, Harga Lebih Murah Mulai Tanggal Berikut
Banjir Diskon Mobil Listrik, Harga Lebih Murah Mulai Tanggal Berikut

ILUSTRASI mobil listrik

YUKBIZ.COM - Informasi terbaru, Kementerian Keuangan mendorong percepatan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

Ada sederet "diskon" yang diberikan Menteri Sri Mulyani Indrawati sehingga bisa membuat harga mobil listrik ke depan menjadi lebih murah.

Baru saja, Sri Mulyani menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, kebijakan ini akan berlaku 7 hari setelah ditetapkan, yang artinya 1 Maret 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB. 

Untuk konsumen langsung, pemberian insentif diantaranya berupa PPnBM nol persen, pajak daerah maksimum 10%, uang muka minimum nol persen, serta tingkat bunga yang rendah. 

Selanjutnya, untuk industri manufaktur diberikan tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction untuk riset dan pengembangan.

"Insentif ini akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi dan mendorong industri untuk menghasilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat. Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi. Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik", ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Pemerintah telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif pada jangka menengah yaitu 2020-2030, di mana fokusnya adalah pengembangan kendaraan listrik dan komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan konverter. 

Pemberian insentif Bea Masuk nol persen diharapkan dapat semakin mendorong pencapaian target tersebut. 

Pada tahun 2035, Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua.

"Ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia. Selain itu, permintaan dunia akan KBLBB juga terus mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan Pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring dengan pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan", terangnya. (mij/mij/CNBC)

Berita Terkait