Ada Usulan Diskon PPnBM Permanen, tapi Avanza Terancam Tidak Dapat

Senin, 13 Desember 2021 06:43 Avanza PPNBM Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Ada Usulan Diskon PPnBM Permanen, tapi Avanza Terancam Tidak Dapat
Ada Usulan Diskon PPnBM Permanen, tapi Avanza Terancam Tidak Dapat

ILUSTRASI mobil Avanza (detik.com) 

YUKBIZ.COM - Diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diakui telah mendongkrak produksi dan penjualan otomotif. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tengah mengusulkan kebijakan itu dijadikan permanen. 

Syaratnya, bagi kendaraan roda empat dengan pembelian komponen lokal atau local purchase minimal 80 persen. 

Sebelumnya diskon PPnBM yang berlaku mulai Maret dan akan berakhir pada 31 Desember 2021 mewajibkan pembelian lokal sebesar 60 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan gratis PPnBM untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4. 

Adapun dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737/2021 tentang PPnBM DTP, hanya ada 11 mobil dari 36 mobil yang memiliki pembelian lokal minimal 80 persen. 

Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, dalam aturan ini, tercatat hanya memiliki local purchase 78,9 persen.  

Agus mengatakan dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, pihaknya terus melakukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. Pemberian insentif diperlukan untuk mendorong produsen berlomba melakukan pendalaman strukrur industri. 

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021). 

Dia juga mengatakan industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang. 

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. 

Berita Terkait