Punya Usaha? Mau Urus Surat Ijinnya? Simak Info Berikut Ini

UnKnown, 16 Juli 2023 02:34 Kartu Kelurga untuk usaha Kartu Tanda Penduduk untuk usaha Surat Keterangan Usaha UMKM digital
Punya Usaha? Mau Urus Surat Ijinnya? Simak Info Berikut Ini
Punya Usaha? Mau Urus Surat Ijinnya? Simak Info Berikut Ini

- Akses laman oss.go.id - Daftar akun terlebih dahulu dengan mengetuk atau klik 'Daftar' di pojok kanan atas.

- Pilih jenis usaha yang dimiliki, UMK atau Non-UMK

- Ikuti langkah pendaftaran

- Cek email dan lakukan aktivasi

- Pemilik usaha akan diberikan username dan password untuk mendaftarkan SKU

- Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha

- Isi data yang lengkap dan benar

- Layar akan menampilkan hasil akhir pendaftaran

- Cetak dokumen hasil akhir tersebut, karena itu merupakan SKU yang bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan terkait usaha. (**)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Pelaku Usaha Wajib Tahu!", Klik untuk baca: https://umkm.kompas.com/read/2023/07/13/213525683/cara-membuat-surat-keterangan-usaha-pelaku-usaha-wajib-tahu?page=all#page2.

 

Berita Terkait