Pasca Darurat Covid-19, Ini Langkah Pemerintah Untuk Pulihkan Perekonomian. UMKM Juga Dapat Stimulus

Kamis, 14 Mei 2020 02:48 Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pasca Darurat Covid-19 pemulihan ekonomi pasca covid-19 YUKBIZ.COM
Pasca Darurat Covid-19, Ini Langkah Pemerintah Untuk Pulihkan Perekonomian. UMKM Juga Dapat Stimulus
Pasca Darurat Covid-19, Ini Langkah Pemerintah Untuk Pulihkan Perekonomian. UMKM Juga Dapat Stimulus

Presiden Joko Widodo resmikan peraturan pemerintah tentang Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: ist

Desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Covid-19 di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti, akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

YUKBIZ.COM - Bangkit dari kemandegan pasca wabah virus corona nantinya, pemerintah telah menyiapan beberapa langkah untuk memuliihkan perekonomian negeri.

Desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Covid-19 di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti, akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dokumen yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR pekan lalu, menyebutkan pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian.

Pemerintah akan mempercepat penyaluran dan memperkuat subsidi serta bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan konsumsi masyarakat. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan stimulus  untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro (UMi), hingga industri dan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah melihat saat ini dampak pandemi Covid-19 yang begitu besar terutama terhadap sektor pariwisata, perdagangan, dan manufaktur.

BACA JUGA:

WHO Akhirnya Revisi Imbauannya Yang  Menyesatkan Soal Soal Minyak Sawit Setelah Diprotes Indonesia dan Malaysia

Presiden Resmikan Peraturan Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional. KADIN: Industri Tanpa UMKM Tak Jalan

Ditambah lagi, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menurunkan konsumsi masyarakat. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan

"Kuartal II-2020 memang sangat berat. Data-data yang kami lihat menuju pemburukan, dan kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi negatif," katanya saat konferensi pers virtual, Rabu (13/5).

Berita Terkait