Desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Covid-19 di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti, akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
“Sebaiknya pemerintah fokus di sektor riil, seperti pangan yang dibutuhkan masyarakat saat ini, sementara sektor keuangan akan menopang sektor riil baik secara langsung maupun tidak langsung,”