PLUT Siapkan 7 Konsultan Untuk Pelaku Usaha

Rabu, 30 Oktober 2019 01:40 KUKM UPT PLUT-KUMKM PLUT-KUMKM Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT)
PLUT Siapkan 7 Konsultan Untuk Pelaku Usaha
PLUT Siapkan 7 Konsultan Untuk Pelaku Usaha
Foto: Kepala UPT PLUT KUMKM Riau, Asy'ar 
Semua program yang ada di UPT PLUT-KUMKM ini pun tidak dipungut biaya, alias gratis. Dalam hal ini, para pelaku usaha akan lebih diberdayakan
 YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Guna memacu pertumbuhan dan pengembangan dunia usaha di Indonesia, Pemerintah sudah membuat program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Pendirian PLUT ini bertujuan untuk memberikan jasa layanan yang komperehensif dan terpadu bagi masyarakat yang berkecimpung di dunia usaha.

 Adapun Lingkup pelayanan PLUT-KUMKM ini meliputi Sumber Daya Manusia, Produksi, Pembiayaan, Pemasaran, Kelembagaan, Pengembangan IT, dan Pengembangan Jaringan Kerjasama.

 Semua program yang ada di UPT PLUT-KUMKM ini pun tidak dipungut biaya, alias gratis. Dalam hal ini, para pelaku usaha akan lebih diberdayakan.

Mungkin bagi beberapa orang, akan bertanya kenapa UMKM perlu untuk diberdayakan. Jawabannya yaitu, UMKM ternyata memiliki sumbangsih dan kontribusi dalam pergerakan roda pembangunan perekonomian nasional.

Peran besar UMKM, salah satunya bisa dilihat ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1998.

 

BACA JUGA::

* Mahasiswa UIR Kuasai Beberapa Nomor di Kompetisi Entrepreunership Award III 2019 LLDikti X 

* Inilah Daftar Upah Minimum Regional (UMR) 2020 di Beberapa Daerah di Indonesia

Berita Terkait