Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Gandeng UIR Gelar Dialog Bedah RKUHP

Kamis, 17 Oktober 2019 04:37 Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Gandeng UIR Forum Jurnalis Peduli Perempuan
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Gandeng UIR Gelar Dialog Bedah RKUHP
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Gandeng UIR Gelar Dialog Bedah RKUHP

Kabag Humas dan Protokoler UIR Syafriadi bersama wartawan yang berhimpun di Forum Jurnalis Perempuan Riau. Foto: ist/UIR

Kegiatan bertajuk Seminar nasional tentang Perlindungan dan Hak-hak Perempuan di dalam RKUHP dibarengi dengan  penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) UIR dengan FJPI Riau

YUKBIZ.COM, PEKANBARU - Menggandeng Universitas Islam Riau (UIR), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Riau menggelar dialog  'Bedah RUU KUHP' Kamis (17/10/2019). Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Rektorat UIR dan  diikuti 250 peserta.

Ketua panitia penyelenggara kegiatan, S Parman yang didampingi Wakil Ketua yang juga Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda mengatakan, kegiatan bertajuk Seminar nasional tentang Perlindungan dan Hak-hak Perempuan di dalam RKUHP dibarengi dengan  penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) UIR dengan FJPI Riau dan Memorendum of Agreement (MoA) bersama Fisipol, Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi.

"Kegiatan diselenggarakan sehari dan dibuka Rektor UIR. Peserta seluruh civitas organisatoris se lingkungan UIR, organisatoris Perguruan Tinggi se-Riau, organisatoris pelajar, aktifis perempuan, paguyupan perempuan, kelompok PKK, dosen perempuan dan kalangan legeslator," ujar Wakil Dekan III Fakultas Hukum UIR ini.

Lebih lanjut dijelaskan Parman, tujuan dari kegiatan adalah menghilangkan kontroversi tentang RKUHP. Juga menemukan jati diri hak-hak perempuan Indonesia berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa.

Kegiatan ini juga sebagai  wujud dinamisme perkembangan era mellenium yang memberikan kesadaran hukum tentang  hak-hak perempuan. 

"Lewat kegiatan ini kita juga berharap penegakan hukum melalui perlindungan hukum terhadap hak-hak perempuan Indonesia," papar Parman.

Parman juga mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi). Bertindak sebagai moderator Kabag Humas dan protokoler UIR, Dr Syafriadi 

Sementara itu, Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menambahkan KUHP yang berlaku sekarang di Indonesia adalah KUHP Belanda, yang lahir pada awal abad ke-20. RUU KUHP kemudian memodernisasi dengan mengakomodasi hak-hak perempuan. 

Tetapi Rancangan KUHP ternyata menyisakan kontroversi. Polemik muncul dari pasal-pasal yang diyakini akan merugikan masyarakat luas. Termasuk hak-hak kaum perempuan.

Akibatnya, terjadi demo besar-besaran oleh mahasiswa di Indonesia yang berlangsung secara serentak, beberapa diantaranya anakrkis dan menyebabkan kematian beberapa mahasiswa. 

"Tentu kita miris melihat hal ini," tutur Luzi

Berita Terkait