Nantinya Tarif BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan Besaran Gaji, Tak Ada Kelas 1 dan 2

Jum'at, 10 Juni 2022 06:48 Kelas Standar BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan
Nantinya Tarif BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan Besaran Gaji, Tak Ada Kelas 1 dan 2
Nantinya Tarif BPJS Kesehatan Bakal Disesuaikan Besaran Gaji, Tak Ada Kelas 1 dan 2

ILUSTRASI BPJS Kesehatan

YUKBIZ.COM - Formula besaran iuran dalam implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) program jaminan kesehatan nasional (JKN) hingga saat ini masih dikaji. 

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, salah satu yang akan dijadikan pertimbangan perhitungan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan dalam implementasi KRIS adalah besaran penghasilan. 

"Iuran sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial, salah satunya adalah sesuai dengan besaran penghasilan," ujar Asih kepada Bisnis, Kamis (9/6/2022). 

Peserta yang berpenghasilan lebih besar maka akan semakin besar pula nominal iurannya. 

Asih menegaskan bahwa perubahan besaran iuran tersebut akan diterapkan setelah revisi Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan selesai. 

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut bahwa tidak ada rencana menaikkan tarif iuran peserta selama 2 tahun ke depan. 

"Kami menghindari kenaikan tarif. Paling tidak sampai 2024 kami upayakan tidak ada," ujar Ghufron. 

Ia pun membantah mengenai isu yang beredar bahwa iuran BPJS Kesehatan akan dipatok sebagai iuran tunggal sebesar Rp75.000 terkait rencana penerapan KRIS. 

Menurutnya, bila besaran iuran peserta dipatok demikian, hal itu justru melanggar substansi dasar konsep asuransi kesehatan sosial dan akan membebani APBN. 

"Kami dengar Rp75.000 single iuran, itu menyalahi konsep dasar asuransi kesehatan sosial karena prinsipnya gotong royong antara yang kaya dan miskin. Kalau miskin Rp75.000 artinya naik dua kali lipat, yang kaya Rp75.000 terlalu ringan. Belum lagi PBI [penerima bantuan iuran], APBN akan terbebani dua kali lipat," jelasnya. 

Ghufron menuturkan, konsep KRIS rencananya baru akan dilakukan uji coba pada tahun ini. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu gaduh terkait rencana penerapan KRIS. 

Berita Terkait