"Di bulan Juli itu implementasi 9 kriteria 50% di rumah sakit vertikal. Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelasnya.
Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Berlaga di Seri Kedua ARRC 2022 Sepang
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengatakan, salah satu yang akan dijadikan pertimbangan perhitungan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan dalam implementasi KRIS adalah besaran penghasilan.
Sistem kelas pada BPJS Kesehatan akan dirubah menjadi sistem kelas rawat inap standar atas KRIS pada Juli 2022.
Berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan terbaru. Format KRIS kini masih dalam tahapan uji coba. Sehingga iuran yang berlaku masih tetap sama hingga 25 Juli 2022.