Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia

Senin, 07 November 2022 06:41 taksi di Indonesia Blue Bird Universitas Indonesia
Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia
Kisah Blue Bird, Dua Sedan Bekas dan Dekan Fakultas Hukum Pertama Universitas Indonesia

Awalnya ini adalah pasangan akademis, Mutiara lulus Fakultas Hukum pada tahun 1953 dan langsung menjadi staf dosen di sana, dia pernah kuliah di Rechtshogeschol, Utrecht, Negeri Belanda.

Keluarga yatim ini berjuang untuk biaya hidup dan pendidikan untuk ketiga generasinya. 

Mula-mula si sulung dan bungsu narik bemo, jurusan Harmoni-Kota. Selanjutnya, bertahun-tahun beroperasi sebagai taksi tanpa izin atau taksi 'gelap'. Memasang pamlet, dan membagi tugas. 

Chandra sebagai operator telepon, dan Purnomo sebagai pengemudi.

Jumlah armada taksi ditambah perlahan lewat lobi lobi Mutiara di acara-acara arisan yang dihadiri janda-janda para pahlawan dengan skema investasi hak pakai memanfaatkan mobil-mobil mereka. 

Taksi itu, namanya Golden Bird meski kemudian lebih dikenal dengan nama sopirnya, Chandra Taksi sebagai mobil sewaan untuk mengatar catering makanan wartawan dan tamu dari luar negeri.

Izin taksi resmi beberapa kali ditolak lantaran latar belakang Mutiara yang tidak meyakinkan. Janda dan dosen, plus tanpa pengalaman bidang transportasi sama sekali, kecuali taksi gelap itu. 

Dia baru bisa mencairkan izin setelah mengumpulkan puluhan rekomendasi dari hotel dan sejumlah pelanggan ternama. Gubernur DKI Ali Sadikin kemudian memberinya ijin.

Dengan selembar izin, masalah tidak langsung terpecahkan. Izin itu sendiri tidak bisa 'disekolahkan' ke bank karena reputasi Mutiara yang masih nihil.

Karenanya dia nekad menggadaikan sertifikat tanah dan rumahnya di jalan HOS Cokroaminoto nomor 7, Jakarta Pusat sebagai jaminan-kemudian dijadikan kantor.

Kabarnya, Mutiara akhirnya bisa menemukan kerja sama yang lebih menguntungkan dengan Udamex, importir mobil Holden dari Australia untuk mendapatkan 25 unit mobil Holden Torana. 

1 Mei 1972, PT Sewindu Taksi milik Mutiara mulai beroperasi, bersaing melawan lima perusahaan otobis yang sudah resmi ada.

Chandra dan Purnomo mengaku sering dianaktirikan dari perusahaan taksi yang sudah ternama waktu itu, macam Gamya dan Morante. 

Berita Terkait