4. DM akun sosial media KPP Wajib Pajak Terdaftar
Wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.
Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.
Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.
Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi.
Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.
Nah mudah kan? (**)
BACA JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Lapor SPT Online tetapi Lupa EFIN? Simak Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/03/25/173200526/mau-lapor-spt-online-tetapi-lupa-efin-simak-ini?page=all#page3.