"Yang perlu diwaspadai adalah, ciri pinjaman online tersebut biasanya mereka tanpa alamat kantor dan tanpa pengurus, kemudian cepat dan gampang pencairan, tak banyak seleksi," ujarnya.
Ciri lainnya dikatakannya adalah informasi bunga tak jelas, kemudian tiba-tiba melonjak dari 10 persen menjadi 20 persen dan seterusnya.
"Kalau kita ajukan, biasanya sebelum pencairan dia minta akses seluruh akses ponsel kita, sehingga ketika terjadi macet, maka mereka akan akses galeri foto kita, kemudian kontak dan lainnya," ulasnya.
Jika tiba-tiba dana masuk, ia mengingatkan agar dana tersebut jangan dipakai, bisa sebagai bukti bahwa dana itu tak pernah diinginkan. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)
Sumber: Tribunpekanbaru.com dengan judul Tips Menghadapi Pinjaman Online Ilegal, OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Tembus Rp 3.014 per Kg, Naik Tinggi
BACA JUGA: Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK dan Kominfo, Update 14 Oktober 2021
BACA JUGA: Tahukah Anda Mengapa Produk Minyak Sawit Banyak Dibutuhkan?
TONTON VIDEO MOTIVASI