BACA JUGA:
* Dukung UMKM di Dumai, PGN Berikan Harga Gas Terjangkau
* Bank Syariah Indonesia Hari Ini Resmi Beroperasi, Ini Prospeknya ke Depan
Berikut ini adalah perbedaan-perbedaan di antara kedua sistem perbankan tersebut, mengacu pada informasi di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia:
1. Paham
Bank konvensional bersifat bebas nilai, atau tidak terikat dan terpaku pada nilai satu agama tertentu. Sementara bank syariah memiliki orientasi pada usaha-usaha yang halal menurut Islam.
2. Sistem keuntungan
Dalam hal provit, bank konvensional menerapkan sistem bunga yang ditentukan berdasarkan persentase besarnya simpanan atau pinjaman yang dimiliki oleh nasabah.
Bunga yang diperoleh dari dana tabungan tentu menjadi keuntungan yang dapat dinikmati oleh nasabah, sementara bunga yang diterapkan pada pinjaman, di sinilah bank mencari keuntungan atas jasa perbankan yang telah mereka hadirkan.
Untuk besaran bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional sifatnya tetap.
Sementara itu bank syariah tidak menggunakan istilah yang sama, tidak ada bunga, melainkan diganti menjadi bagi hasil, margin keuntungan, dan fee.
Di sini, besar-kecilnya hasil, keuntungan, dan fee, berubah-ubah, berdasarkan kinerja usaha yang ada.
Lantas, apa perbedaan antara bunga dan bagi hasil?