Bunga
a. asumsi selalu untung;
b. didasarkan pada jumlah uang pinjaman;
c. nasabah kredit harus tunduk pada perubahan tingkat suku bunga sewaktu-waktu sesuai dengan fluktuasi di pasar uang;
d. besar-kecilnya bunga tidak bergantung pada hasil atau kinerja usaha;
e. diragukan kehalalannya oleh semua agama, termasuk Islam;
f. pengenaan bunga tetap, tidak peduli apakah proyek atau usaha yang dikerjakan nasabah untung atau rugi.
Bagi hasil
a. ada kemungkinan untung atau rugi;
b. didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan/keuntungan nasabah pembiayaan;
c. margin keuntungan untuk pihak bank yang telah ditetapkan dan disetujui akan berlaku tetap hingga akhir masa akad. Pun dengan besaran bagi hasil, angkanya tetap sama hingga berakhirnya perjanjian masa pembiayaan;
d. (untuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil) jumlah pembagian hasil berubah-ubah sesuai dengan kinerja usaha;
e. tak ada agama yang meragukan keabsahan sistem bagi hasil;