Analisis E-commerce Kena PPN, Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Digital?

Sabtu, 24 September 2022 05:42 e-commerce Pajak Pertambahan Nilai PPN
Analisis E-commerce Kena PPN, Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Digital?
Analisis E-commerce Kena PPN, Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Digital?

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manangsang mengatakan tren perkembangan sektor e-commerce harus didukung dengan penciptaan ekosistem ekonomi digital yang kondusif. 

Dalam hal ini termasuk regulasi dan kebijakan terkait perpajakan guna menciptakan prinsip keadilan melalui kesetaraan berusaha serta kompetisi yang sehat antar pelaku konvensional dan digital.  

"Perdagangan melalui sistem elektronik merupakan keniscayaan yang harus kita kelola dengan baik. Oleh karena itu arah kebijakan pajak yang akan diambil juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan industri e-commerce nasional, termasuk bagi UMKM yang memanfaatkan marketplace dalam memperluas bisnis mereka," ujarnya 

Rizal menambahkan pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar US$70 miliar atau sekitar Rp1.000 triliun, tertinggi di kawasan Asean. 

Nilai tersebut diprediksi meningkat dua kali lipat pada 2025 dan akan terus naik hingga mendekati Rp5.000 triliun pada 2030. (BISNIS.COM)

BACA JUGA: Pertalite vs Pertamax Boros Mana?

BACA JUGA: Yamaha R 15

BACA JUGA: Lowongan Kerja BUMN PT Pelni untu Lulusan Baru, Pencaker di Riau Bisa Mendaftar

TONTON VIDEO MOTIVASI Rahasia hidup orang Jawa: "Urip Kuwi Mung Wang-Sinawang

Berita Terkait