Pada pasal 43, tertulis mengenai jenis pajak khusus IKN yang dapat dipungut oleh Otorita Ibu Kota Negara. Jenis pajak tersebut terdiri dari:
Namun, ia bilang, terlepas dari respons-respons responden di atas, kepastian hukum dan stabilitas politik menjadi hal penting yang dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan investor dalam berinvestasi di IKN.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan pada tahap awal ini, pihaknya akan melatih 9.000 orang khusus pada 2022.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan mulai bulan ini pengerjaan pembangunan IKN telah dilaksanakan.