"Dalam minggu ini uang ganti rugi akan dititipkan ke pengadilan," kata Asdiman.
Pihaknya terlebih dahulu akan membayarkan uang ganti rugi yang masih tertangguh sebanyak Rp. 2 miliar lebih ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Lalu LMAN menitipkannya ke pengadilan.
Sebelumnya, pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer ditargetkan rampung pada Desember 2021.
Target ini disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat meninjau progres Tol Pekanbaru-Bangkinang pada 19 Mei 2021 lalu.
Ditanya soal target, Asdiman masih berharap bisa tercapai. Ia mengakui, ruas yang berpolemik ganti rugi belum bisa dibangun sebelum putusan konsinyasi.
"Tergantung putusan konsinyasi dari pengadilan. Begitu putusan, sudah bisa dikerjakan," kata Asdiman.
Ia mengklaim polemik ganti rugi di ruas Trans Sumatera ini hanya tinggal di Sungai Pinang. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing )
Sumber: TribunPekanbaru.com dengan judul Proses Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, Target 2021 Molor?
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Periode 22-28 September 2021, Cek Perubahan Dibanding Periode Lalu
BACA JUGA: Gubernur Syamsuar Langsung Datang ke Gubuk Nenek Nurlia di Jalan Ahmad Dahlan, Lukanya Membesar
BACA JUGA: Sedang Trend Mobil, LSUV Makin Diminati, Simak Ulasan Honda dan Daihatsu
TONTON VIDEO MOTIVASI