Tutorial Mendaftarkan Merk Dagang Secara Online di Kemenkumham

Sabtu, 20 Agustus 2022 01:48 Pangkalan Data Kekayaan Intelektual cara mendaftarkan merk dagang merk dagang UMKM di Riau UMKM di Pekanbaru UMKM
Tutorial Mendaftarkan Merk Dagang Secara Online di Kemenkumham
Tutorial Mendaftarkan Merk Dagang Secara Online di Kemenkumham

Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI 

Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan teliti 

Unggah data yang dibutuhkan terkait pendaftaran yaitu: 

Label merek 

Tanda tangan pemohon 

Surat keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro/kecil) 

Jika semua sudah lengkap diisi, klik selesai 

Permohonan akan diterima DJKI 

Selain pendaftaran merek, situs merek.dgip.go.id juga memberikan pelayanan lainnya. 

Mulai dari perpanjangan merek hingga pengajuan keberatan atas permohonan merek. 

Anda juga dapat mengurus pencatatan perubahan nama dan atau alamat sekaligus pencatatan pengalihan hak atas merek di sini. 

Informasi lebih lengkap dapat disimak di YouTube DJKI Kemenkumham atau Halo DJKI 152.  

Sebelum mendaftarkan merek, pastikan terlebih dahulu merek Anda tidak sama dengan merek lain yang sudah terdaftar sebelumnya. 

Berita Terkait