Syarat Naik Pesawat Lion Air Batik Air dan Wings Air, Berlaku Mulai 15 Agustus

Selasa, 16 Agustus 2022 08:10 Wings Air Batik Air Lion Air syarat perjalanan
Syarat Naik Pesawat Lion Air Batik Air dan Wings Air, Berlaku Mulai 15 Agustus
Syarat Naik Pesawat Lion Air Batik Air dan Wings Air, Berlaku Mulai 15 Agustus

ILUSTRASI penumpang pesawat di bandara

YUKBIZ.COM - Kabar tebaru, Maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air (Lion Air Group) menyampaikan informasi terbaru terkait persyaratan dan ketentuan perjalanan udara domestik yang berlaku efektif mulai 15 Agustus 2022.

Syarat perjalanan udara terbaru ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor 77 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Lion Air Group senantiasa melaksanakan ketentuan sebagaimana yang diberlakukan dalam upaya mendukung program pemerintah selama masa waspada pandemi Covid-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Danang mengatakan, seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta dijalankan sesuai pedoman protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dalam menjalankan operasional, perusahaan memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara dan petugas layanan darat (ground staff) yang bertugas dalam kondisi memenuhi kualifikasi kesehatan.

"Selama pemberlakuan Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2022, bahwa penetapan kapasitas angkut (load factor) pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen," ujarnya.

Berikutnya syarat perjalanan udara Lion Air, Wings Air dan Batik Air berlaku mulai 15 Agustus:

Usia 18 tahun ke atas

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Usia 6-17 tahun

Berita Terkait