Diterangkannya, konsep belajar terbatas sedang disusun oleh Disdikbud sebagai pedoman bagi pihak sekolah untuk menjalankannya.
Gambaran secara umum sama seperti belajar tatap muka pada awal tahun 2021 lalu.
Sistem belajar terbatas yang dijalankan cukup efektif dan tidak ada temuan kasus Covid-19 selama pembelajaran di sekolah.
"Pengumumannya sudah dikirimkan kepada seluruh sekolah untuk dilaksanakan sesuai petunjuk,"ujar Atmonadi.
Disdikbud mengingatkan pihak sekolah untuk menerapkan Prokes secara ketat dengan menyediakan media pencuci tangan, alat pengukur tubuh, mewajibkan penggunaan masker, hingga menghindari kerumunan.(**)
BACA JUGA:
*Mantap, Harga Sawit Riau Naik Lagi, Pekan Ini Dijual Rp2.426,19 per Kg
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BATAL Tatap Muka,Sempat Putuskan SD-SMP Belajar di Sekolah,Pemkab Pelalawan Ubah Kebijakan, Kenapa?, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/07/11/batal-tatap-mukasempat-putuskan-sd-smp-belajar-di-sekolahpemkab-pelalawan-ubah-kebijakan-kenapa?page=all.