Sempat Putuskan Belajar Tatap Muka
Sebelumnya, diputuskan belajar tatap muka terbatas di seluruh sekolah di Kabupaten Pelalawan mulai digelar untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulasi besok, senin (12/7/2021).
Pelaksanaan belajar tatap muka diputuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setelah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Keputusan belajar tatap muka diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Jadi mulai besok tatap muka di sekolah mulai dilaksanakan," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Atmonadi MM, Minggu (11/7/2021).
Atmonadi menuturkan, Satgas mengizinkan belajar di sekolah lantaran kasus Covid-19 di Pelalawan semakin landai dan grafiknya mulai menurun.
Meskipun masih ada kecamatan yang berada pada zona oranye, sekolah terbatas tetap diterapkan dengan prosedur yang sangat ketat.
Khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ukui, dan Pangkalan Lesung yang temuan kasus Covid-19 masih tinggi.