Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Raya yang Anda Harus Ketahui, Berapa Batas Kecepatannya

Selasa, 24 Mei 2022 08:42 tarif tol Pekanbaru tarif tol jalan raya Tol Pekanbaru-Bangkinang Tol Pekanbaru-Padang
Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Raya yang Anda Harus Ketahui, Berapa Batas Kecepatannya
Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Raya yang Anda Harus Ketahui, Berapa Batas Kecepatannya

ILUSTRASI jalan tol Pekanbaru Dumai (FB Anggoro)

YUKBIZ.COM - Pernah menggunakan jalan tol Pekanbaru? Sama-sama menjadi fasilitas publik, jalan raya dan jalan tol dibangun untuk memudahkan mobilitas masyarakat. 

Namun, ternyata ada beberapa perbedaan dari kedua jenis infrastruktur konektivitas ini bila dilihat dari beberapa aspek. 

Jalan tol didefinisikan sebagai jalan umum yang menjadi bagian dari sistem jaringan jalan atau merupakan jalan nasional yang mengharuskan penggunanya membayar tol. 

Penjelasan ini sebagaimana mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. 

Dalam aturan itu juga menyebutkan, jalan raya atau highway adalah jalan umum untuk berlalu lintas yang disertai pengendalian dan pembatasan jalan masuk. 

Model jalan ini memiliki dua median dan paling sedikit dua lajur di tiap arah. 

Lantas, apa perbedaan dari keduanya? 

Simak ulasannya berikut ini: 

Biaya 

Dari definisi kedua jalan itu dapat disimpulkan, salah satu perbedaannya terletak pada masalah biaya.

Penggunaan jalan tol dilakukan secara berbayar, sementara jalan raya dapat digunakan oleh berbagai jenis kendaraan secara gratis. 

Karakteristik 

Berita Terkait