Pemerintah Akan Berikan Kemudahan Berusaha Untuk Pelaku UMKM, Presiden Jokowi: Cukup Registrasi Biasa

Kamis, 13 Februari 2020 06:11 berita umkm Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Pemerintah Akan Berikan Kemudahan Berusaha Untuk Pelaku UMKM, Presiden Jokowi: Cukup Registrasi Biasa
Pemerintah Akan Berikan Kemudahan Berusaha Untuk Pelaku UMKM, Presiden Jokowi: Cukup Registrasi Biasa

“Juga dua komponen yang di bawah peringkat 100 tapi justru naik lagi, dari 44 ke 48 ini getting credit. Kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38,” katanya.

Jokowi pun meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membuat papan instrumen pemantau dan evaluasi kemudahan berusaha secara berkala. Dengan demikian, pemerintah bisa memastikan perbaikan di beberapa komponen kemudahan berusaha yang masih menghadapi kendala.

BACA JUGA:

*Angkasa Pura II Tawarkan 49 Persen Saham Bandara Kualanamu, Cari Mitra Strategis,

Selain itu, dia meminta pembenahan prosedur dan waktu perizinan. Mantan walikota Solo ini mencatat, untuk memulai usaha di Indonesia dibutuhkan 11 prosedur dengan waktu 13 hari. Sedangkan di Tiongkok hanya membutuhkan 4 prosedur dengan waktu 9 hari untuk memulai usaha.

“Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” ucapnya.

Indonesia masuk dalam daftar 20 negara terbaik untuk berbisnis (open for business) sedunia. Menurut Menurut laporan US News and World Report dalam 2019 Best Countries, Indonesia berada di peringkat 19 dengan skor 5,9 dari skala 10 seperti yang tergambar dalam databoks berikut.(*)

 

Artikel di atas sudah tayang di katadata.co.id dengan judul "Pangkas Hambatan Usaha UMKM, Jokowi: Tak Usah Izin, Cukup Registrasi"

Link: https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/berita/2020/02/12/pangkas-hambatan-usaha-umkm-jokowi-tak-usah-izin-cukup-registrasi

Berita Terkait