Masa Tanggap Darurat Corona di Indonesia Diperpanjang Sampai Habis Lebaran Idul Fitri

Senin, 23 Maret 2020 04:49 BNPB Darurat corona virus corona
Masa Tanggap Darurat Corona di Indonesia Diperpanjang Sampai Habis Lebaran Idul Fitri
Masa Tanggap Darurat Corona di Indonesia Diperpanjang Sampai Habis Lebaran Idul Fitri

Foto: ilustrasi/internet

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat akibat virus corona (Covid-19) diperpanjang lantaran skala penyebaran virus tersebut sudah meluas.

Saat ini penyebaran virus corona sudah dikategorikan sebagai bencana skala nasional. Namun di satu sisi pemerintah pusat ataupun daerah belum menetapkan status darurat.

Masa tanggap keadaan darurat corona pun diperpanjang sampai 29 Mei 2020, atau beberapa hari setelah Lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Luncurkan Kartu Pra Kerja, Awal April Sudah Bisa Daftar

"Ini bisa juga disebut skala nasional. Status keadaan tertentu diperpanjang lagi karena sampai saat ini belum ada daerah-daerah ataupun nasional yang menetapkan status keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang lagi dari tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020," ujar Kapusdatin BNPB Agus Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3/2020) lalu.

Atas dasar itu, ia pun meminta agar kepala daerah segera menetapkan status wilayahnya. Permintaan itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Satu siaga darurat, kedua tanggap darurat. Untuk siaga darurat yang belum ada kasus bisa untuk jaga-jaga," ucap dia.

BACA JUGA: Ini Dia Dua Orang yang Beruntung di Riau, Pemilik Perdana Motor Keren Yamaha WR 155 R

"Kemudian tanggap darurat untuk daerah yang sudah positif. Sudah banyak positif seperti DKI Jakarta, Jabar, dan lainnya, bisa menetapkan status tanggap darurat," sambungnya.

Meskipun begitu, Agus menuturkan penetapan status daerah itu harus didahului konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

"Tentunya perlu konsultasi dahulu dengan ketua gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 yakni kepala BNPB [Doni Monardo]," tandasnya.

Berita Terkait