Sebelumnya BNPB memperpanjang status masa tanggap darurat akibat virus corona (Covid-19) selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari 2019 sampai dengan 29 Mei 2020.(*)
Artikel di atas sudah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "BNPB Perpanjang Status Darurat Corona: Sudah Skala Nasional"
Link: http://m.cnnindonesia.com/nasional/20200317181635-20-484298/bnpb-perpanjang-status-darurat-corona-sudah-skala-nasional