Adapun program ini merupakan wujud perhatian Pemprov Riau dalam rangka meringankan beban masyarakat, terkait akan segera diterapkannya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor melalui pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Bisnis.com)
BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Periode 31 Mei s/d 6 Juni 2023
BACA JUGA: Yamaha Filano