Jualan via Online Yuk. Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM

Jum'at, 07 Oktober 2022 02:06 media sosial usaha mikro, kecil, dan menengah Jualan via Online Social Commerce berita viral
Jualan via Online Yuk. Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM
Jualan via Online Yuk. Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM

Berikut ini adalah 3 platform media sosial yang sudah memiliki fitur belanja dan dapat membantu usaha Anda:

1.   Instagram (Instagram Shopping)

Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya sejak 2020.

Untuk mengaktifkan Instagram Shopping, Anda hanya perlu menuju 'Setting' atau 'Pengaturan' dan klik pilihan 'Business'.

Lanjut ke bagian 'Sign Up for Shopping', lalu ikuti prosesnya.

Hanya saja, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu Anda ikuti dan dapat dilihat pada bagian 'Terms' atau bisa dilihat lewat tautan ini.

2.   Facebook (Facebook Marketplace)

Fitur Facebook Marketplace dikhususkan untuk para pelaku bisnis menjangkau pasar yang lebih luas.

Facebook Marketplace juga merupakan fitur yang mewadahi pemilik bisnis mempromosikan dan menjual produknya.

BACA JUGA:

*Ini Tambahan Jatah Kuota Pertalite dan Solar Subsidi, Berapa untuk Riau?

Pengusaha India Bersiap Bangun Pabrik Minyak Goreng di Riau 

Serupa dengan marketplace lainnya, pengguna dapat mengunggah produk dan informasinya secara lengkap.

Berita Terkait