Ini Simirah dan PeduliLindungi, 2 Aplikasi untuk Beli Minyak Goreng 10 Kg Per Hari

Rabu, 29 Juni 2022 04:45 Simirah cara membeli minyak goreng PeduliLindungi
Ini Simirah dan PeduliLindungi, 2 Aplikasi untuk Beli Minyak Goreng 10 Kg Per Hari
Ini Simirah dan PeduliLindungi, 2 Aplikasi untuk Beli Minyak Goreng 10 Kg Per Hari

ILUSTRASI minyak goreng (iStocksergeyryzhov)

YUKBIZ.COM - Saat ini, pemerintah melakukan antisipasi agar minyak goreng curah dapat tersalurkan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Caranya dengan mensyaratkan penggunaan kartu identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada setiap pembelian minyak goreng curah. 

Mengutip infopublik.id, ada dua aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter tersebut. Yakni, aplikasi Simirah dan PeduliLindungi. 

"Identitas menjadi penting dalam mencegah penyimpangan distribusi minyak goreng curah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (28/6/2022). 

Oke menjelaskan, dengan penggunaan kartu identitas tersebut, pemerintah dapat melacak setiap pembeli minyak goreng curah di berbagai pelosok tanah air secara lengkap. 

"Dalam pembelian minyak goreng curah, harus jelas by name dan by address rantai distribusinya," kata Oke. 

Di sisi lain, dari penggunaan identitas diri, pemerintah juga mengetahui alur distribusi minyak goreng curah secara detail. 

Yang dilakukan oleh pengecer melalui dua aplikasi tersebut, dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Aturan yang dimaksud adalah harga jual komoditas minyak goreng curah yang dibeli melalui pengecer sebesar Rp 14.000 per liter. 

Dan, setiap individu maksimal dapat membeli 10 kilogram minyak goreng curah dalam satu hari.

Pembelian minyak goreng jenis curah yang didukung sepenuhnya melalui dua aplikasi tersebut, mampu menampung banyak permintaan masyarakat. 

Karena, ada sekitar 300 ribu ton minyak goreng curah yang dapat disediakan oleh pemerintah. 

Berita Terkait