Hati-hati, OJK Riau Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Kamis, 13 April 2023 09:21 OJK Otoritas Jasa Keuangan investasi bodong
Hati-hati, OJK Riau Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Hati-hati, OJK Riau Minta Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

ILUSTRASI rupiah

YUKBIZ.COM--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal atau investasi bodong.

Biasanya, investasi bodong ini marak terjadi pada momen Lebaran serta saat warga menerima tunjangan hari raya (THR) dari tempat bekerja.

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi menjelaskan menjelang Lebaran biasanya memang akan marak terjadi penawaran investasi dan pinjaman online.

"Tawaran investasi ilegal biasanya semakin marak di saat sebagian masyarakat mendapatkan THR atau saat membutuhkan pinjaman. Karena itu, sebelum masyarakat berinvestasi atau membutuhkan pinjaman online, selalu ingat 2L yaitu Legalitas atau pastikan legalitas dan izin perusahaannya. Kemudian logis atau keuntungan yang ditawarkan dari investasi itu logis masuk akal," ungkapnya Rabu (12/4/2023). 

Menurutnya untuk memeriksa izin perusahaan investasi atau perusahaan pinjaman online itu, kini mudah dan cepat, bisa melalui layanan Kontak OJK 157 atau melalui Whatsapp 081 157 157 157 dan juga email di konsumen@ojk.go.id. 

Lutfi menyebutkan memang sudah menjadi fenomena umum menjelang Idulfitri, banyak masyarakat yang menerima THR dari perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja. 

Namun, sayangnya tidak semua orang bijak dalam mengelola uang tersebut. 

Dia menyebutkan untuk menghindari pemborosan dan agar uang THR bisa dimanfaatkan dengan baik, sebaiknya mengikuti tips bijak mengelola uang THR. 

Salah satu cara yang dianjurkan adalah dengan membagi uang tersebut dalam beberapa kategori pengeluaran. 

"Mengelola THR dengan bijak memang tidaklah mudah, terutama karena sumber pendapatan yang diterima diberikan sekaligus dalam setahun. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk merencanakan pengeluaran dengan bijak agar tidak mengalami masalah keuangan di masa depan," ujarnya. 

Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan memprioritaskan pembayaran zakat sebesar 10 persen dari total jumlah THR yang diterima.

Selain itu, juga disarankan untuk membayar utang yang mungkin masih belum terbayarkan, dengan membagi sekitar 10-30 persen dari total jumlah THR. 

Berita Terkait