PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT. Ramajaya Pramukti, PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT. Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD), PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS), PT. Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD), PT. Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN), PT. Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill dan PT. Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill tidak melakukan penjualan pada minggu ini.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dari minggu lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik," ungkapnya.
Menurutnya perbaikan tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Prov Riau No. 15 periode 12 - 18 April 2O23 :
Umur 3th (Rp 2.037,30);
Umur 4th (Rp 2.208,88);
Umur 5th (Rp 2.416,38);
Umur 6th (Rp 2.474,78);
Umur 7th (Rp 2.571,49);
Umur 8th (Rp 2.642,83);
Umur 9th (Rp 2.705,63);
Umur 10th-20th (Rp 2.769,57);