ILUSTRASI
YUKBIZ.COM - Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa jumlah total libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan Cuti Bersama 2023:
1 Januari Tahun Baru 2023
22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari Isra Miraj Nabi Muhammad
22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April Wafat Isa Al masih
22-23 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
1 Mei Hari Buruh Internasional
18 Mei Kenaikan Isa Al masih
1 Juni Hari Pancasila