Daftar 53 Obat Suplemen dan Kosmetik Berbahaya yang Dirilis BPOM Rilis, Cek Nama-namanya

Kamis, 14 Oktober 2021 05:41 Badan Pengawas Obat dan Makanan obat berbahaya BPOM New York Mercantile Exchange
Daftar 53 Obat Suplemen dan Kosmetik Berbahaya yang Dirilis BPOM Rilis, Cek Nama-namanya
Daftar 53 Obat Suplemen dan Kosmetik Berbahaya yang Dirilis BPOM Rilis, Cek Nama-namanya

Adapun total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal atau mengandung BKO yang ditemukan pada 3.382 fasilitas produksi dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan, memiliki nilai keekonomian sebesar Rp 21,5 miliar.

Sementara itu, nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya adalah sebesar Rp 42 miliar berdasarkan pemeriksaan pada 4.862 fasilitas produksi dan distribusi kosmetik.

Terhadap berbagai temuan tersebut, BPOM melalui Balai Besar atau Loka POM di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan distribusi, termasuk retail.

 

1. Linhua Qinqwen Jiaonang

2. Chuanpect Pil

3. Forvidna

4. Ji Zhi Tang Jiang

5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna

6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu

7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu

8. Jawa Sehat

9. Racik Sewu

Berita Terkait