ILUSTRASI Nomor Induk Berusaha atau NIB
YUKBIZ.COM - Pelaku usaha, berikut ini cara membuat NIB UMKM alias Nomor Induk Berusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Perizinan usaha menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis khususnya pelaku UMKM.
Namun, ternyata masih banyak pelaku UMKM khususnya level mikro yang mengesampingkan perizinan usaha.
Padahal, pelaku usaha perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat menjalankan bisnis secara legal dan tentunya lebih profesional.
Perlu diinformasikan bahwa NIB dapat menjadi identitas pelaku usaha untuk melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
NIB ini diterbitkan oleh Online Single Submission (OSS) yang terdiri dari 13 digit angka.
Dengan adanya NIB ini berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan juga akses Kepabeanan jika perusahaan melakukan aktivitas ekspor atau impor.
Nah, detikers sudah tahu kan pentingnya NIB.
Bagi pelaku usaha khususnya UMKM yang ingin membuat NIB secara online, ini syarat dan langkah-langkahnya:
1. NIK sesuai e-KTP atau NPWP
2. Alamat email yang aktif
3. Nomor Telepon yang aktif