Bank Indonesia Jambi Imbau Gunakan Transaksi Pembayaran Nontunai. Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun Untuk Ramadan dan Idul Fitri

Jum'at, 15 Mei 2020 08:36 Ramadan/Idul Fitri tahun 2020. uang tunai (outflow) Bank Indonesia Jambi
Bank Indonesia Jambi Imbau Gunakan Transaksi Pembayaran Nontunai. Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun Untuk Ramadan dan Idul Fitri
Bank Indonesia Jambi Imbau Gunakan Transaksi Pembayaran Nontunai. Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun Untuk Ramadan dan Idul Fitri

Persediaan uang Rupiah yang disiapkan berjumlah Rp3,3 triliun. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto mengatakan, jumlah tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

YUKBIZ.COM, JAMBI - Bagi warga Provinsi Jambi tidak perlu khawatir persediaan uang tunai selama bulan suci ini.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi komitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) pada periode Ramadan/Idul Fitri tahun 2020.

Persediaan uang Rupiah yang disiapkan berjumlah Rp3,3 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto mengatakan, jumlah tersebut mencukupi untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

Termasuk untuk memenuhi kebutuhan stimulus pemerintah kepada masyarakat di Provinsi Jambi selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Pengeluaran uang rupiah (penarikan uang rupiah oleh perbankan) di Provinsi Jambi sampai dengan tanggal 13 Mei 2020 mencapai Rp816,56 miliar," ujarnya, Kamis (14/5).BACA JUGA:

Bantu UMKM Hadapi Corona, Pemerintah Luncurkan #BanggaBuatanIndonesia. Beri Bantuan UMKM Rp 34,1 Triliun

Menteri BUMN Erick Thohir Merombak Susunan Direksi PLN. Zulkifli Zaini Jadi Direktur Utama 

Dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di beberapa lokasi umum, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank.

"Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing," jelas Bayu.

Penukaran untuk masyarakat dilayani oleh 35 kantor bank umum di Kota Jambi terhitung mulai dari tanggal 27 April sampai dengan 20 Mei 2020. 

Berita Terkait