Dalam setiap penilaian kesehatan, kata Zabadi, KSP juga harus melampirkan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Nantinya, KAP yang ditugaskan mengaudit laporan KSP akan ditunjuk oleh KemenKopUKM. Dengan kata lain, KSP tidak dibebaskan dalam memiliki KAP sendiri.(Kontan)
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 Per Gram, Ini Daftar Selengkapnya