Aturan Baru Pemerintah: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster jika Hadiri Kegiatan Berskala Besar

Rabu, 22 Juni 2022 08:59 Covid 19 Satgas Penanganan Covid-19 18 tahun ke atas Vaksinasi Booster
Aturan Baru Pemerintah: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster jika Hadiri Kegiatan Berskala Besar
Aturan Baru Pemerintah: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster jika Hadiri Kegiatan Berskala Besar

Tersedianya QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk dan pintu keluar kawasan kegiatan, serta sistem data pengawasan kapasitas sesuai ketentuan yang diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Memiliki mekanisme testing atau pemeriksaan spesimen Covid-19 yang memadai.

Memiliki mekanisme tindak lanjut baik tracing dan treatment kasus positif pelaku kegiatan berskala besar, yaitu dengan menyediakan fasilitas isolasi terpusat khusus maupun bekerjasama dengan rumah sakit rujukan terdekat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster jika Menghadiri Kegiatan Berskala Besar ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/22/112500465/usia-18-tahun-ke-atas-wajib-vaksinasi-booster-jika-menghadiri-kegiatan?page=all#page2.

Berita Terkait