Agar tak jadi korban investasi ilegal, hindari tawaran dengan janji surga. Per Agustus 2020 Sudah 777 Domain Diblokir

Senin, 05 Oktober 2020 01:54 website www.bappebti.go.id bursa berjangka investasi ilegal
Agar tak jadi korban investasi ilegal, hindari tawaran dengan janji surga. Per Agustus 2020 Sudah 777 Domain Diblokir
Agar tak jadi korban investasi ilegal, hindari tawaran dengan janji surga. Per Agustus 2020 Sudah 777 Domain Diblokir

Ilustrasi investasi bodong/foto: kontan.co.id

 YUKBIZ.COM, JAKARTA –. Anda ngebet ingin investasi? Waspada ya saat mendapati penawaran investasi. Apalagi jumlah kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) meningkat di 2020.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turut berbagi tips agar terhindar dari investasi ilegal.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menganjurkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan sebelum berinvestasi.

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.

BACA JUGA:

Touring Yamaha XSR 155 Sampai di Titik Paling Timur Indonesia

Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Ya Syaratnya?  

"Jadi investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” kata Syist dalam jawaban tertulisnya kepada Kontan, Rabu (30/9).

Pada 2018, Bappebti telah memblokir 161 domain, dilanjutkan pada 2019 sebanyak 439 domain ditutup. Sementara untuk tahun ini, per Agustus saja Bappebti sudah memblokir 777 domain.

Berikut tips yang dapat digunakan Masyarakat sebelum melakukan investasi:

a. Pelajari latar belakang dan status hukum perusahaan yang menawarkan bertransaksi. Lalu cek di website www.bappebti.go.id dan Bursa Berjangka (PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia). Bila masih meragukan jangan segan untuk menghubungi otoritas, tanyakan legalitas, mekanisme transaksi, resiko yang ada.

b. Pantang percaya dengan janji-janji keuntungan yg tinggi, indikasi iming-iming atau menawarkan keuntungan besar.

Berita Terkait