c. Pelajari tata cara transaksi, adakah trading rules, apakah menyediakan fasilitas simulasi /demo, dan mekanisme penyelesaian perselisihan.
d. Pelajari kontrak berjangka/derivatif yang diperdagangkan.
e. Pelajari Wakil Pialang Berjangka yang dapat izin dari Bappebti.
f. Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya.
g. Pelajari risiko-risiko yang dihadapi. (*)
Berita ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul, „Agar tak jadi korban investasi ilegal, hindari tawaran dengan janji surga“. Klik:https://investasi.kontan.co.id/news/agar-tak-jadi-korban-investasi-ilegal-hindari-tawaran-dengan-janji-surga