801 Karyawan Aice Group Jalani Rapid Test Paska Libur Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2020 02:35 rapit test covid-19 Produsen es krim nasional Aice Group Aice Group Jalani Rapid test
801 Karyawan Aice Group Jalani Rapid Test Paska Libur Hari Raya
801 Karyawan Aice Group Jalani Rapid Test Paska Libur Hari Raya

Karyawan Aice sedang jalani apid test/foto: ist

Bupati Bekasi: Seluruh Stakeholder dan Industri Bekerjasama Mencegah Penularan Covid
 
YUKBIZ.COM, JAKARTA - Produsen es krim nasional Aice Group menerapkan proteksi berlapis perlindungan karyawannya dalam menghadapi tatanan kehidupan baru (New Normal) yang segera dikeluarkan Pemerintah dalam waktu dekat.

Aice tidak hanya akan mengimplementasikan aturan New Normal yang dikeluarkan oleh Pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan beberapa hari lalu, namun juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan Covid-19 bagi 801 pekerjanya di Pabrik Aice Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan pemeriksaan berbentuk Rapid Test karyawan dilakukan sejak Rabu (28/5) kemarin hingga hari ini.

Untuk menghindarkan potensi penularan saat dilakukan kegiatan ini, Aice Group memecah ratusan karyawannya dalam pemeriksaan di dua hari tersebut.

Para pekerja akan diarahkan ke dalam beberapa titik pemeriksaan dalam kawasan pabrik es krim ini. Aturan yang ketat soal physical distancing bagi 801 pekerja dijalankan oleh pihak manajemen Aice Group.

Sebanyak 422 pekerja telah menyelesaikan pengujian kemarin, dan sisanya akan menjalankan Rapid Test pada hari ini.

BACA JUGA:

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Tidak Harus Tatap Muka

* Hati-hati Investasi Bodong, Masyarakat Dirugikan Hingga Rp 92 Triliun. Ini Beberapa Modusnya.

“Kami sadar betul bahwa perusahaan bertanggungjawab untuk menghindarkan pekerja kami dari penularan virus Covid-19. Kami menjalankan regulasi New Normal yang dikeluarkan Pemerintah. Dan Rapid Test yang berjalan dua hari ini akan memperkuat belasan regulasi Permenkes. Kami ingin sebelum kami mulai bekerja setelah libur Hari Raya lalu, proses produksi kami telah terbebas dari virus ini. Rapid Test ini menjadi acuan awal dalam protokol produksi dan perlindungan karyawan kami,” jelas Brand Manager Aice Group Sylvana Zhong dalam keterangan pers pada yukbiz.com, Kamis (29/5/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Senin (25/5) lalu Pemerintah telah mengeluarkan aturan main bagi kalangan industri dalam menjalankan tatanan kehidupan baru Pemerintah Indonesia akan menerapkan New Normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol bagi perkantoran dan industri dalam  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak semua perangkat daerah, stakeholder, termasuk kalangan industri yang ada di wilayahnya untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Berita Terkait