Komisi X: Sekolah Jangan Tergesa-gesa Laksanakan Tatap Muka

Jum'at, 04 Desember 2020 03:13 surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri pembelajaran tatap muka (PTM) jangan tergesa-gesa tatap muka
Komisi X: Sekolah Jangan Tergesa-gesa Laksanakan Tatap Muka
Komisi X: Sekolah Jangan Tergesa-gesa Laksanakan Tatap Muka

Ilustrasi foto/tribunnews.com

 YUKBIZ.COM, JAKARTA – Sekolah sebaiknya tidak tergesa-gesa dalam membuka pembelajaran lewat tatap muka langsung.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta sekolah benar-benar telah memastikan kesiapannya mulai dari izin hingga penerapan protokol kesehatan sebelum membuka pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut dia ada sejumlah sekolah yang keliru menyikapi kebijakan dari surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri.

BACA JUGA:

UGM Gandeng FAI Kembangkan Obat Antivirus Covid-19

Luar Biasa, Perusahaan Indonesia Ini Segera Bangun Pabrik Sabun di Tanzania   

Huda mengatakan, ada sekolah yang mengganggap kebijakan pembelajaran tatap muka adalah hal yang wajib.

“Padahal, sekali lagi ini adalah kebijakan alternatif bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, bagi yang belum jangan maksain,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

“Jadi tidak usah tergesa-gesa, tidak usah terburu-buru, sampai sekolah yang bersangkutan siap untuk melaksanakan protokol kesehatan,” tutur dia.

Selain itu, Huda juga merespon meningkatnya kasus positif Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Hingga, Kamis (3/12/2020) Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus postif Covid-19 dengan 8.369 kasus dalam 24 jam.

“Saya kira tren kenaikan Covid ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali sektor pendidikan, saya kira ini posisinya extraordinary ya kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Huda.

Berita Terkait