YUK BIZ.COM, JAKARTA – Inilah hasil seleksi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang penggunaan blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz.
Pita frekuensi tersebut nantinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G.
Adapun tiga operator seluler yang dinyatakan lolos yakni Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.
Alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C.
BACA JUGA:
* Danone dan Google Beri Pelatihan Digital Pelaku Usaha Mikro
* Luar Biasa, Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Ini Penyokongnya
Smartfren mendapatkan bagian blok A, sedangkan Telkomsel mendapat bagian blok C, dan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B.
Ketiga operator seluler ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz.
Ketiga operator seluler itu menawarkan harga yang sama, yakni Rp 144,8 miliar untuk masing-masing blok.
Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi.
Namun, hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata. Frekuensi 2,3 GHz sebelumnya dihuni oleh operator telekomuniasi Broadband Wireless Access (BWA).